Penyakit Masalah Sosial Masyarakat Dalam Peraturan Daerah
PERATURAN DAERAH DAN KAITANNYA DENGAN PENYAKIT SOSIAL DI MASYARAKAT BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Hukum adalah sebuah ketentuan sosial yang mengatur perilaku mutual antar manusia, yaitu sebuah ketentuan tentang serangkaian peraturan yang mengatur perilaku tertentu manusia dan hal ini berarti sebuah sistem norma [1] . Teori hukum menurut Hans Kelsen tersebut menunjukkan apresiasi yang tinggi terhadap eksistensi dari kehidupan sosial yang tentu tidak bisa dilepaskan dari norma-norma dan kaidah yang ada. Manusia sebagai bagian dari kehidupan masyarakat tentu akan bersinergi dengan dinamika sosial yang terjadi. Tidak jarang bahwa dalam proses interaksi sosial tersebut pada akhirnya dapat menimbulkan friksi-friksi tertentu yang dapat mengakibatkan munculnya pelbagai penyakit sosial. Penyakit sosial pada prinsipnya merupakan suatu kondisi tingkah laku individu dan masyarakat yang telah bergeser pada norma-norma atau kaidah yang ada. Pada umumnya...
Komentar
Posting Komentar